Rencana tata laku

Maksud dari kompetensi ini adalah untuk mencapai tujuan perencanaan tata laku, yaitu untuk:

  • menguraikan prinsip-prinsip yang harus digunakan untuk mengelola pekerjaan;
  • menyediakan konsistensi dengan fleksibilitas lintas proyek dan program ganda.

Kriteria kinerja

Anda harus mampu untuk:

  1. mengidentifikasi dokumen kebijakan eksternal yang akan membentuk bagian dari dokumentasi tata laku
  2. menghasilkan rencana manajemen untuk menyesuaikannya pada konteks pekerjaan
  3. membuat rencana manajemen baru di mana standar organisasional tidak tersedia
  4. memelihara rencana manajemen selama siklus hidup
  5. menjamin kualitas rencana manajemen

Sejak kompetensi ini ditujukan pada kemampuan tingkat 2, P1 sederhananya hanya memerlukan orang yang kompeten untuk membuat rencana manajemen.

Jika organisasi induk beroperasi pada tingkat 3 maka dokumen terdefinisi secara terpusat harus tersedia dan disesuaikan pada konteks setiap bagian pekerjaan.

Pada kasus ini ‘menghasilkan’ bisa dengan kata lain dengan ‘menyesuaikan’ dan P2 digunakan untuk mengisi setiap kesenjangan.

Pengetahuan dan pemahaman

And harus tahu dan memahami:

  1. prinsip-prinsip dan tujuan perencanaan manajemen
  2. tanggung jawab untuk perencanaan manajemen
  3. konteks pekerjaan dan dampaknya pada rencana manajemen
  4. maksud dan isi rencana manajemen umum.
  5. bagaimana rencana manajemen standar bisa disesuaikan
  6. bagaimana rencana manajemen bisa diatur selama siklus hidup
  7. bagaimana penjaminan diterapkan dalam rencana manajemen

 

 

Terima kasih Lukas Sihombing untuk terjemahannya pada laman ini.

SHARE THIS PAGE

Please consider allowing cookies to be able to share this page on social media sites.

Change cookie settings
No history has been recorded.
Kembali ke atas