Maksud dari kompetensi ini adalah untuk mencapai tujuan perencanaan tata laku, yaitu untuk:
- menguraikan prinsip-prinsip yang harus digunakan untuk mengelola pekerjaan;
- menyediakan konsistensi dengan fleksibilitas lintas proyek dan program ganda.
Kriteria kinerja Anda harus mampu untuk: |
| Sejak kompetensi ini ditujukan pada kemampuan tingkat 2, P1 sederhananya hanya memerlukan orang yang kompeten untuk membuat rencana manajemen. Jika organisasi induk beroperasi pada tingkat 3 maka dokumen terdefinisi secara terpusat harus tersedia dan disesuaikan pada konteks setiap bagian pekerjaan. Pada kasus ini ‘menghasilkan’ bisa dengan kata lain dengan ‘menyesuaikan’ dan P2 digunakan untuk mengisi setiap kesenjangan. |
Pengetahuan dan pemahaman And harus tahu dan memahami: |
|
Terima kasih Lukas Sihombing untuk terjemahannya pada laman ini.