Maksud dari kompetensi ini adalah untuk mencapai tujuan manajemen kontrak, yaitu untuk:
- mendukung pengadaan dengan melakukan negosiasi syarat dan ketentuan;
- mendokumentasikan perjanjian kontraktual;
- memonitor kinerja kontraktual;
- menyimpulkan kontrak.
Kriteria kinerja Anda harus mampu untuk: |
| Dalam situasi yang lebih kompleks seorang manajer P3 akan memerlukan masukan tentang hukum kontrak dari pengacara. Hubungan hukum yang lebih kritis dan kompleks, semakin perlu seorang manajer bergantung pada masukan ini. Kata kunci di sini adalah ‘masukan’, ini berarti masih tanggung jawab manajer untuk memutuskan tindakan terhadap masukan hukum. Tergantung pada konteks, kompetensi ini akan perlu diubah untuk mencerminkan hubungan antara manajer dengan penasehat hukum. |
Pengetahuan dan pemahaman And harus tahu dan memahami: |
|
Terima kasih Lukas Sihombing untuk terjemahannya pada laman ini.