Mengelola kontrak

Maksud dari kompetensi ini adalah untuk mencapai tujuan manajemen kontrak, yaitu untuk:

  • mendukung pengadaan dengan melakukan negosiasi syarat dan ketentuan;
  • mendokumentasikan perjanjian kontraktual;
  • memonitor kinerja kontraktual;
  • menyimpulkan kontrak.

Kriteria kinerja

Anda harus mampu untuk:

  1. merencanakan dan menginisiasi kontrak
  2. melakukan negosiasi syarat dan ketentuan kontrak
  3. mengadaptasi syarat dan ketentuan yang standar
  4. mengembangkan dan memelihara dokumentasi kontrak
  5. menjamin kualitas manajemen kontrak

Dalam situasi yang lebih kompleks seorang manajer P3 akan memerlukan masukan tentang hukum kontrak dari pengacara. Hubungan hukum yang lebih kritis dan kompleks, semakin perlu seorang manajer bergantung pada masukan ini.

Kata kunci di sini adalah ‘masukan’, ini berarti masih tanggung jawab manajer untuk memutuskan tindakan terhadap masukan hukum.

Tergantung pada konteks, kompetensi ini akan perlu diubah untuk mencerminkan hubungan antara manajer dengan penasehat hukum.

Pengetahuan dan pemahaman

And harus tahu dan memahami:

  1. prinsip-prinsip dan tujuan manajemen kontrak
  2. tanggung jawab pada manajemen kontrak
  3. konteks pekerjaan dan dampaknya pada hubungan kontrak dan kontraktual
  4. prosedur untuk mengelola kontrak
  5. maksud dan isi dokumentasi kontrak
  6. bentuk kontrak standar yang relevan
  7. terminology hukum seperti ’menawarkan dan menerima’ dan ‘pertimbangan’
  8. bagaimana penjaminan diterapkan manajemen kontrak

 

 

Terima kasih Lukas Sihombing untuk terjemahannya pada laman ini.

SHARE THIS PAGE

Please consider allowing cookies to be able to share this page on social media sites.

Change cookie settings
No history has been recorded.
Kembali ke atas